Sabtu, 02 Januari 2021

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER

Tugas Mahasiswa :
 
1. Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia ? Adakah contoh lainnya ? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari ?
 
2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya ?
 
3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang Indonesia ? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (standing party).
 
4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain ? Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional/identitas nasional ? Jika dapat, adakah syaratnya ?
 
5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur ? Mengapa demikian ? Jika ya, akankah identitas bangsa itu hilang ?
 
Jawaban :
 
1.
a. Pada rentang 2007-2012 ada tujuh budaya Indonesia yang diklaim yaitu:
 
1. Kesenian reog ponegoro
2. Lagu Rasa Sayange dari Kepulauan Maluku
3. Tari Pendet dari Bali
4. Instrumen dan ansmabel music angklung
5. Beras asli Nunukan, Kalimantan Timur yaitu beras Adan Krayan
6. Tari tor-tor
7. Gondang sambilan dari Sumatera Utara
 
b. Contoh budaya Indonesia yang diklaim lainnya:
 
  1. Kuda Lumping
  2. Rendang Padang
  3. Keris
  4. Angklung
  5. Tari Pendet dan Tari Piring
  6. Gamelan Jawa
 
c. Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian hari?
 
      Iya, Karena, Kesadaran generasi muda yang kurang peduli terhadap budaya  padahal untuk mempertahankan tetapi kita harus ikut budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya kesadaran kita mengakui serta dalam melestarikan budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya untuk menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
 
2. Tidak boleh, Karena masing-masing negara mempunyai adat dan budaya yang berbeda-beda, Walaupun ada kesamaan, tapi pasti ada perbedaan adat dan budaya itu sendiri. Dan sebagai rasa toleransi antara bangsa dan negara lain maka hindari mengklaim budaya negara lain untuk menjaga solidaritas antara bangsa dan negara.
 
3. Tidak boleh, Karena setiap budaya memiliki hak ciptanya sendiri, Walaupun sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia, tetap saja sebuah budaya memiliki asalnya.
   Dan contoh nya seperti budaya makan sambil berdiri (standing party) kita lihat saja di acara pernikahan atau acara2 lain memang budaya itu sudah tidak asing lagi di Indonesia sendiri karena, memang sudah terbiasa seperti itu.
 
4. Dalam menjaga dan melestarikan budaya local yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagain anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya local diantaranya adalah:
a. Mau mempelajari budaya tersebut ,baik hanya sekedar mengenal atau juga dengan ikut mempraktikannya dalam kehidupan kita
b. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudyaan,   
Misalnya:
- Mengikuti kompetisi tentan kebudayaan ,misalnya tari tradisi atau teater
- Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisional pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan , dan lain –lain
c. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi muda sehingga kebudayaan itu tidak akan musnah dan dapat tetap bertahan .
d. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
e. Mencitai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
f. Mempraktikan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
g. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme.
f. Melestarikan budaya
    Melestarikan budaya dengan mempertahankan ketentalan budaya pada derah masing-masing agar bangsa lain tidak mudah menjustifikasi dan mengklaim kebudayaan Indonesia.
 
 
g. Memperkenalkan dan mempertahankan kebudayaan di negara lain
   Mempertahankan kebudayaan yang melekat di bangsa Indonesia ketika di negara lain maka cerminan sebagai bangsa Indonesia begitu melekat sehingga negara lain tidak mudah mengklaim kebudayaan Indonesia karena negara lain telah mengetahui identitas kebudayaan Indonesia.
 
Kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
-pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional
-harus memiliki unsur-unsur kebudayaan yang mendapat pengakuan dari bangsa lain,sehingga menjadi milik bangsa kita
-menunjukkan ciri atau identitas bangsa
-berkualitas tinggi dan dapat di terima oleh seluruh bangsa Indonesia
 

5. Dengan cara lebih mengembangkan dan juga melestarikan kebudayaan Indonesia juga kita harus bangga dengan kebudayaan kita sendiri daripada kebudayaan negara lain.